5 Bocah SD di Cianjur Konsumsi Tramadol, Polisi Turun Tangan


Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menurunkan tim ke Sekolah Dasar Negeri Karangtengah guna mengungkap peredaran obat terlarang yang dibeli dan dikonsumsi lima orang pelajar dan videonya viral di media sosial.

Selain mengembangkan kasus dan menangkap pengedar obat terlarang, polisi akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat terlarang.

“Kami kirim tim ke sekolah untuk meminta keterangan lima pelajar yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu, kami juga minta orang tua dihadirkan agar hal serupa tidak kembali terjadi karena kurangnya pengawasan, kami akan kembangkan kasusnya dan menangkap pengedarnya,” kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Kamis (20/6/2024).

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan menangkap pelaku, dalam kasus ini kami akan secepatnya menangkap pelaku yang berani mengedarkan obat di lingkungan sekolah dan menjatuhkan sanksi tegas,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat Cianjur digegerkan dengan beredar video berdurasi 1.45 menit yang berisi gambar seorang guru sedang menanyai lima orang muridnya yang baru duduk di bangku kelas 4 SD karena kedapatan membeli dan mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Para siswa mengaku membeli dan mengonsumsi obat terlarang yang didapat dari seseorang di lingkungan sekolah dengan harga per butir Rp2.500. Mereka membeli lima butir dengan cara patungan.

Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan segera memanggil Kepala Sekolah SDN Karangtengah guna memastikan hal tersebut, bahkan pihaknya sudah menugaskan Koordinator Pendidikan Kecamatan Karangtengah menelusuri kebenaran video viral itu.

“Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk memastikan kejadian tersebut benar di SDN Karangtengah, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengedar dan memberikan pembinaan terhadap siswa dan orang tua,” katanya.