4 Tempat Prostitusi Berkedok Pijat di Bandung Digerebek Satpol PP


Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, mengungkap praktik prostitusi berkedok panti pijat di empat lokasi berbeda wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/6) malam itu, pihaknya menemukan beberapa tempat praktik prostitusi, antara lain di Miami Traditional Massage 1, Miami Traditional Massage 2, Exotic Healthy Massage dan Smile Reflexy.

“Mereka yang melanggar aturan tu bakal menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler hari ini,” kata Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma di Bandung, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi adanya aktivitas asusila yang melanggar peraturan daerah setempat.

“Argumen mereka bahwa hal itu merupakan bagian dari pijat. Namun, dalam regulasi itu merupakan sebuah asusila, pelanggaran peraturan daerah,” kata dia.

Selain itu, pada operasi tersebut pihaknya juga turut menindak satu toko yang menjual minuman keras eceran tanpa izin karena melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Dia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap praktik yang dinilai melanggar aturan sesuai Perda Kota Bandung.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Bandung demi ketertiban dan ketentraman umum untuk sama-sama aktif, apabila menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggal mereka.
​​​