Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) mengkritik gagasan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tentang family office untuk menarik minat orang kaya dunia investasi ke Indonesia.
“Ide pembentukan family office oleh Menteri Luhut mencerminkan ketidakseimbangan dalam fokus kebijakan yang lebih memihak kepada elit kaya,” kata ANH di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Kata ANH, ketika seorang menteri lebih sering bergaul dengan kalangan elit, pandangan dan kebijakannya cenderung dipengaruhi perspektif dan kepentingan orang kaya. “Kebijakan ini (family office), tidak memperhatikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh mayoritas rakyat.,” kata dia
Dia bilang, skema family office adalah contoh konkret bagaimana kebijakan negara dapat dimiringkan untuk menguntungkan segelintir kelompok berduit. Sementara kebutuhan rakyat biasa terabaikan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang seharusnya tidak boleh ada kepala policy makers yang di gaji dari rakyat.
“Kurangnya interaksi dan dialog dengan rakyat biasa membuat Menteri Luhut B. Panjaitan kurang memahami realitas dan kesulitan sehari-hari yang dihadapi oleh masyarakat umum. Sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi tidak relevan dan tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya,” kata dia.
ANH menyebut konsep family office ini, bertujuan menarik investasi dari elit kaya, tidak menjawab kebutuhan mendesak lainnya, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas. “Kebijakan ini hanya memperlebar jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin,” ungkap ANH.
Ide family office, menurutnya, terkesan obral insentif dan kemudahan pajak kepada orang kaya, sementara beban ekonomi kelas menengah dan bawah, tetap saja tinggi. Misalnya, kelas menengah harus menghadapi kenaikan PPN dan pajak atas bunga tabungan.
“Sementara elit mendapatkan fasilitas dan insentif yang mempermudah mereka dalam mengelola dan menginvestasikan kekayaannya. Ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan sistemik,” tandasnya.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan skema family office di Indonesia yang bertujuan menarik kekayaan dari negara lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana, cara kerja family office adalah dana milik orang kaya raya dunia, diperbolehkan disimpan di Indonesia. Syaratnya, pemilik dana harus berinvestasi di beberapa proyek di Indonesia.
“Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Luhut mencontohkan, orang kaya menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dolar AS. Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek di Indonesia.
“Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi. Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia,” terang Luhut.
Berdasarkan data The Wealth Report, lanjut Luhut, populasi individu superkaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,34 persen selama 2023-2028. Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.