Prabowo Diwarisi Jokowi Utang Rp12.101 Triliun, Ekonom Khawatirkan Kena Stroke Ketiga


Ini betul-betul warisan tak mengenakkan dari rezim Jokowi kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang pada 20 Oktober ini, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Yakni, utang jatuh tempo Rp3.748,24 triliun pada 2025-2029. Serta utang negara sebesar Rp8.353 triliun per Mei 2024. Total utang yang diwariskan kepada Prabowo-Gibran, mencapai Rp12.101 triliun. Wow.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menyebut warisan utang untuk Prabowo-Gibran, luar biasa jumlahnya. “Kalau itu tak diimbangi penerimaan negara yang meningkat, maka saya tidak terbayang. Apakah negara ini akan mengalami stroke ketiga? Semoga saja tidak,” kata Esther dalam diskusi ‘Warisan Utang untuk Pemerintahan Mendatang’ secara daring di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Menurut Esther, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu merumuskan langkah alternatif. Misalnya, prioritaskan program yang berefek domino lebih luas, kesampingkan yang tidak. Agar anggaran bisa dihemat.  “Prioritas program yang benar-benar punya multiplier effect luas, dampak jangka panjang itu ada,” kata Esther.

Dari penilaian Esther, ada 3 program layak masuk skala prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Yakni, penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan modal, dan transfer teknologi. “Untuk menjadikan Indonesia menjadi negara maju, syaratnya tiga itu,” ungkapnya.

Direktur Kolaborasi Internasional Indef, Imaduddin Abdullah, menilai, agar bisa melunasi utang jumbo itu, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mampu mengelola kebijakan fiskal dengan lebih hati-hati, baik itu dari sisi belanja, penerimaan, dan pembiayaan.

“Belanja tidak boleh lagi secara ugal-ugalan dan harus kita melihat secara sektor mana yang memang bisa memberikan dampak positif terhadap pembangunan jangka panjang,” tutur Imaduddin.

Asal tahu saja, utang jatuh tempo periode 2025 hingga 2029 mencapai Rp3.748,24 triliun. Terbagi atas utang jatuh tempo 2025 sebesar Rp 800,33 triliun, jatuh tempo 2026 sebesar Rp803,19 triliun, jatuh tempo 2027 sebesar Rp802,61 triliun, jatuh tempo 2028 sebesar Rp719,81 triliun dan jatuh tempo 2029 sebesar Rp622,3 triliun.

Terkait janji Prabowo mengerek rasio pajak hingga 23 persen demi menggenjot penerimaan negara, dia menyebutnya, bukan perkara mudah. Sepuluh tahun pemerintahan Jokowi saja hanya mampu mewujudkan rasio pajak di level 10 persen.