Ketua KPU Terjerat Kasus Asusila, Begini Tanggapan Jokowi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Jokowi menyatakan pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media seusai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi juga menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” ucap Jokowi..

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).