Timwas DPR Rekomendasikan Perbaikan Total Penyelenggaraan Haji 2024, Berikut 5 Masalah Krusialnya


Penyelenggaraan haji tahun 2024 menjadi sorotan banyak pihak, khususnya dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Dari hasil pengawasan Timwas Haji DPR RI saat meninjau penyelenggaraan haji di Arab Saudi beberapa waktu lalu, menemukan sedikitnya 5 masalah penyelenggaraan haji yang sangat krusial.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menggagas revolusi penyelenggaraan haji. Menurutnya, harus ada perbaikan total. 

“Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan,” ujar Gus Imin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Jadi, kata Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB itu, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, yang diniatkan dari awal untuk perbaikan total.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mekah, Arab Saudi, Kamis (14/06/2024).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mekah, Arab Saudi, Kamis (14/06/2024). (Foto: Humas DPR RI)

5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024

Berikut 5 masalah sangat penting yang disampaikan Gus Imin selama penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag):

1. Layanan Dasar yang Buruk

Timwas Haji DPR minta pemerintah mengevaluasi layanan konsumsi bagi jemaah haji menyusul banyaknya kasus diare yang dialami jemaah akibat konsumsi makanan yang tak layak pada hari-hari awal.

Sayur-sayuran dan buah-buahan untuk jemaah haji selama di Tanah Suci juga masih kurang. Begitupun jumlah obat flu juga kurang.

Rata-rata jemaah membutuhkan obat flu, karena kurang istirahat dan asupan vitamin.

2. Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji 

Timwas DPR menemukan fakta alokasi separuh kuota tambahan untuk haji khusus yang diduga menyalahi aturan. 

Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. 

Masalah ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji.

3. Penempatan Tenda tak Sesuai dengan Maktab

Tenda di Maktab Mina melebihi kapasitas dan menyebabkan jemaah terlantar. Hal ini terjadi karena penempatan tenda tak sesuai dengan maktabnya. 

Bahkan ditemukan fakta ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang jemaah. 

Hal ini mengakibatkan banyak jemaah haji tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir.

4. Penyediaan MCK yang Memprihatinkan

Masalah jumlah toilet untuk jemaah haji sangat minim, sehingga menyebabkan antrean panjang. Kondisi ini memaksa jemaah haji terpaksa harus berhajat di luar toilet.

5. Kenaikan Ongkos Haji

Timwas DPR menyoroti pemerintah soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2024, besaran BPIH tercatat mencapai Rp93,4 juta.

Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp54,05 juta. 

Sedangkan 40 persen atau Rp37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haj