Meski Nunggak Gaji Karyawan dan Fraud Rp371 Miliar, Erick Thohir Tetap Pertahankan Indofarma


Meski operasional PT Indofarma (Persero/INAF) Tbk dirundung banyak masalah, Menteri BUMN Erick Thohir bertekad untuk mempertahankannya. Padahal masalah di Indofarma cukup serius. Mulai potensi kerugian negara Rp371,8 miliar hingga kemplang gaji karyawan

Kata Etho, sapaan Erick Thohir, pemerintah tetap akan menyelamatkan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk PT Indonesia Farma Tbk (Persero/Indofarma).

Dia menegaskan, terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.

“Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan,” ujar Etho usai Relaunching Yayasan BUMN di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah. Sejauh ini, Kementerian BUMN tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.

Menurut Etho, Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, segera dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi,” katanya.

Kementerian BUMN, disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.

“Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK,” ujar Etho.

Diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp68 miliar.

Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online. PMN yang diajukan Bio Farma ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin.