Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin menanggapi pernyataan eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md soal perlunya pemerintah mereformasi dan mengganti semua komisioner KPU.
Menurut Afif, pernyataan Mahfud tersebut merupakan bentuk kritik terhadap KPU yang sifatnya membangun.
“Tentu kita terima kasih ya ke semua kritikan, masukan kepada penyelenggara. Tetapi pada intinya kita memahami itu sebagai ungkapan rasa sayang ke semua proses demokratisasi, semua proses yang melibatkan penyelenggara,” ujar Afif saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Ia melanjutkan, bentuk perhatian dari seluruh elemen masyarakat merupakan masukan dan evaluasi bagi KPU ke depan.
“Ya tentu kita perbaiki yang kurang, yang baik kita pertahankan, jadi kami melihatnya sebagai kritik dan juga sekaligus pengingat bahwa kita semua untuk senantiasa profesional l serta menjaga integritas dari semua jajaran kita menjelang pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.
Diketahui, Mahfud Md turut menyoroti kasus pemberhentian eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat kasus asusila. Menurut dia, KPU saat ini sudah tidak layak untuk menggelar tahapan Pilkada serentak 2024 yang akan datang. Hal itu ia sampaikan dalam akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (7/7/2024).
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud dilihat Inilah.com, Senin (8/7/2024).
Mahfud menyarankan perlu adanya pergantian seluruh komisioner KPU tanpa menunda gelaran Pilkada mendatang. “Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK soal Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” kata Mahfud.