Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin membantah pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya perjalanan dinas anggota KPU RI yang digunakan untuk tindakan asusila.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui cuitannya menanggapi kasus eks ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
“Tidak, saya tidak paham itu,” kata Afif saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Afif berharap publik tidak mengait-ngaitkan kasus asusila Hasyim yang akhirnya dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada urusan kelembagaan.
“Soal-soal yang berkaitan dengan yang terjadi dikaitkan dengan Putusan DKPP, sekali lagi saya tidak mengomentari hal-hal yang sifatnya bukan kelembagaan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Mahfud menyebut bahwa KPU saat ini sudah tidak layak untuk menggelar tahapan Pilkada serentak 2024 yang akan datang. Hal itu ia sampaikan dalam akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (7/7/2024).
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis cutian Mahfud dilihat Inilah.com, Senin (8/7/2024).
Mahfud menerangkan, pasca putusan DKPP itu pihaknya cukup terkejut dengan pemberitaan selanjutnya. Pasalnya, informasi yang didapat dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, para jajaran KPU memiliki fasilitas yang cukup mewah.
“Setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tuturnya.
Mahfud menyarankan perlu adanya pergantian seluruh komisioner KPU tanpa menunda gelaran Pilkada mendatang. “Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK soal Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” jelas Mahfud.