Gaji Pokok Pekerja di Jepang Naik Paling Tinggi dalam 31 Tahun


Pekerja Jepang mendapatkan kenaikan gaji pokok rata-rata 2,5 persen pada bulan Mei. Ini merupakan laju tercepat dalam 31 tahun terakhir seiring mulai berlakunya hasil negosiasi kenaikan gaji besar yang ditawarkan perusahaan. Pekerja paruh waktu juga mencatatkan kenaikan upaya yang cukup tinggi.

Tetapi upah riil yang disesuaikan dengan inflasi turun selama 26 bulan berturut-turut karena melemahnya yen dan harga komoditas lebih tinggi mendorong kenaikan biaya impor, sehingga mempersulit upaya Bank Jepang (BOJ) untuk menormalkan kebijakan moneter.

Upah memegang kunci seberapa cepat bank sentral dapat menaikkan suku bunga. Gubernur BOJ Kazuo Ueda mengatakan kenaikan upah secara menyeluruh harus disertai kenaikan harga agar inflasi dapat memenuhi target bank sebesar 2 persen secara berkelanjutan.

Kenaikan 2,5 persen pada bulan Mei dari tahun sebelumnya lebih besar dari kenaikan 1,6 persen yang direvisi pada bulan April dan menandai laju tercepat sejak Januari 1993. “Data tersebut menyoroti peningkatan momentum upah di Jepang. Meskipun upah riil terus turun, upah tersebut kemungkinan akan mulai naik pada bulan Juli,” kata Yoshimasa Maruyama, kepala ekonom pasar di SMBC Nikko Securities, mengutip Reuters.

Upah nominal, atau rata-rata total pendapatan tunai per pekerja, tumbuh 1,9 persen menjadi 297.151 yen (sekitar Rp30 juta), meningkat dari kenaikan 1,6 persen pada bulan sebelumnya dan menandai kenaikan tahun-ke-tahun tertinggi dalam 11 bulan. Tetapi ketika disesuaikan dengan inflasi, upah turun 1,4 persen pada bulan Mei setelah penurunan 1,2 persen yang direvisi pada bulan April.

Ada tanda-tanda bahwa kekurangan tenaga kerja yang semakin parah di Jepang menyebabkan kenaikan upah yang lebih luas. Kenaikan upah di perusahaan dengan 30 atau lebih karyawan melampaui inflasi untuk pertama kalinya dalam 26 bulan, meskipun ketika perusahaan yang sangat kecil dengan lima atau lebih karyawan disertakan, kenaikan gaji masih tertinggal dari inflasi.

Gaji per jam untuk pekerja paruh waktu naik 4,0 persen pada bulan Mei dari tahun sebelumnya, melampaui kenaikan 2,7 persen untuk staf penuh waktu. Dalam salah satu contoh kenaikan pesat bagi pekerja paruh waktu, Hotel Mercure di Sapporo telah menaikkan upah per jam bagi pekerja paruh waktu sebesar 15 persen rata-rata tahun ini, lebih dari kenaikan 4 persen bagi pekerja penuh waktu. “Pada saat kekurangan tenaga kerja ini, kami perlu menawarkan upah tinggi untuk menarik pekerja paruh waktu,” kata Kiyohiko Bando, manajer di hotel tersebut.

Tomomi Otake, yang sekarang bekerja paruh waktu di hotel tersebut, mengatakan dia termotivasi untuk kembali bekerja setelah lima tahun karena gaji yang menarik, jadwal kerja yang fleksibel, dan kebutuhan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

Pekerja paruh waktu mencakup 30 persen dari total tenaga kerja Jepang. Mereka dan pekerja sementara lainnya memperoleh penghasilan rata-rata sepertiga dari pekerja bergaji tetap, menurut Hisashi Yamada, ekonom senior di Japan Research Institute. “Ketika kenaikan upah meluas hingga ke pekerja paruh waktu, hal itu akan berdampak pada pengeluaran konsumen dengan meningkatkan daya beli mereka,” katanya.