Satgas Pede Implementasi UU Cipta Kerja Tetap Berjalan di Era Prabowo


Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Arif Budimanta meyakini implementasi UU Cipta Kerja tetap berjalan saat peralihan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Transformasi ekonomi itu kan salah satu persyaratannya itu kan sustainable ya. Jadi kami harapkan proses transformasi perekonomian yang di dalam instrumennya itu adalah Undang-Undang Cipta Kerja, ya itu yang sudah dikerjakan pada saat ini dilakukan terus menerus secara berkelanjutan,” beber Arif dalam Workshop Diseminasi Hasil Survei Publik Periode 2023 kepada Media: ‘Implementasi Pelayanan Usaha Melalui OSS-RBA’, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).

Arif mengaku sampai saat ini pihaknya tidak memiliki kekhawatiran Prabowo selaku Presiden terpilih bakal mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab, kata dia para pelaksana UU Cipta Kerja dan birokrat yang berkecimpung di dalamnya diyakini tidak akan mengalami perubahan. Adapun, bentuk penggantian itu hanya ada pada level pimpinan saja.

“Enggak (dicabut) lah. Kan yang pelaksananya kan sama orangnya, teman-teman birokrasi di pemerintah itu kan sama semua orangnya, di daerah kan orangnya masih sama, kementeriannya orang-orangnya masih sama,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap agar Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna mencabut UU Cipta Kerja setelah resmi menjadi presiden RI.

“Presiden terpilih mudah-mudahan mengeluarkan perppu khusus klaster ketenagakerjaan untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam beberapa kesempatan, beliau mengatakan outsourcing harus dicabut, itu sesuai,” kata dia saat memimpin demo buruh di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Iqbal pun berharap Prabowo dapat mengakomodasi sejumlah tuntutan buruh, termasuk membuat kebijakan baru yang lebih pro terhadap serikat pekerja.