Nekat Berhaji dengan Visa Ziarah, Ketua DPRD Rembang Supadi Jadi Pesakitan di Negeri Orang


Ketua DPRD Rembang Supadi masih mendekam di tahanan pemerintahan Arab Saudi gara-gara nekat pergi haji menggunakan visa ziarah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Jeddah mengabarkan, Supardi sedang bersiap hadapi sidang pembuktian.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Jumat (12/7/2024), Supadi atau STR ditangkap di Mekkah pada 9 Juni 2024 bersama empat WNI lainnya, yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN.

“Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang sebesar 95.000 riyal, printer, dan kartu tanda pengenal,” ujar Judha.

Ia mengatakan, pemerintah senantias melakukan langkah-langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Ketika mendapat kabar penangkapan, tutur dia, KJRI langsung berkomunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi peristiwa, kemudian melakukan koordinasi dengan Kepolisian Saudi dan pihak Kejaksaan Saudi.

KJRI juga berkoordinasi dengan Pengadilan Pidana Saudi, kemudian menunjuk pengacara dari Attibyan Law Firm dan menyiapkan pembelaan. KJRI Jeddah turut menghadiri dan mendampingi para terdakwa selama persidangan, menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus kepada pihak keluarga mereka di Indonesia, serta berkoordinasi dengan DPRD Rembang.

Judha mengatakan bahwa sidang pertama kasus ini telah dilakukan pada 4 Juli lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa. Sementara sidang kedua berlangsung pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah serta pengacara terdakwa STR dan JSA.

“Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,” kata Judha.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul menjelaskan Supadi ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Mekah.

Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang terkait dakwaan yang diberikan kepada Supadi. Ia masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Moh Mukson menjelaskan Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.