Enggan Respons RUU DPA, Projo: Sebaiknya Jokowi di Parpol


Kelompok Relawan Pro Jokowi (Projo) merespons perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Bendahara Umum Projo, Panel Barus memastikan bahwa pihaknya mendukung semua langkah politik Presiden Jokowi ke depan.

“Apapun langkah politik yang dipilih pak Jokowi ke depan pada akhirnya dia akan mungkin ada di satu lembaga yang namanya DPA. Kami ingin menyampaikan bahwa Projo akan mendukung semua langkah-langkah politik pak Jokowi,” kata Panel di DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Terkait dengan dugaan DPA akan dimanfaatkan sebagai wadah untuk bagi-bagi jabatan. Ia mengaku tidak mau berasumsi terlalu cepat terkait hal itu.

“Dan kita juga belum melihat seperti apa fungsi DPA ke depan, gara-gara apa harus ada yang diubah juga secara undang-undangnya ya? Itu kan masih berproses di legislatif,” ujar Panel.

Ia menambahkan, bahwa Projo lebih ingin Jokowi berkiprah di partai politik (parpol) setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

“Tapi kami konsisten kalau ditanya masukan kami, imajinasi kami, sebaiknya pak Jokowi di partai politik. Tapi itu semua kan kembali ke pak Jokowinya,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (9/7/2024) Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden berisi perubahan nomenklatur nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Nantinya, lanjut dia, Presiden bisa memilih ketua lembaga tersebut beserta menentukan jumlah anggotanya, tanpa dibatasi seperti yang sekarang ada di Wantimpres berjumlah delapan orang.

Kewenangan itu diberikan mengingat Presiden membutuhkan masukan dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan pembangunan. Namun, RUU itu juga bakal menetapkan kriteria bagi anggota Dewan Pertimbangan Agung tersebut.