Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyebut Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru, dapat menjadi solusi bagi ketertinggalan Indonesia di sektor kesehatan.
“Kita bersyukur dengan adanya kado yang baik, UU kesehatan itu salah satunya adalah bagaimana peran negara untuk memberi pemerataan infrastruktur,” ucap Rahmad kepada Inilah.com saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
“Kemudian juga mengejar ketertinggalan dan pemerataan di bidang dokter, khusus spesialis ini menjadi salah satu yang bisa dijawab oleh UU kesehatan yang baru,” sambungnya.
Terkait dengan infrastruktur kesehatan, dia menilai melalui UU kesehatan ini, pemerintah negara akan berupaya untuk memberi rasa keadilan terhadap rakyatnya.
“Itu yang kita kejar dan itulah solusi yang sudah diberikan oleh UU kesehatan. Kesehatan kita masih butuh effort dan perjuangan agar tidak tertinggal jauh di bidang-bidang lainnya,” sambungnya.
Terkait dengan survei yang dilakukan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness, dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-61 di sektor pendidikan dan kesehatan, menurutnya tidak termasuk membahas mengenai jaminan kesehatan atau JKN.
“Kalau catatan saya, feeling saya kalau itu termasuk yang disurvei adalah jaminan kesehatan, saya kira tidak tepat, peringkat kita jauh (lebih baik) dari negara-negara lain,” tuturnya.
“Justru dengan adanya JKN itu rakyat kita sudah begitu banyak yang tertolong nyawanya, tertolong ekonominya, tertolong dari sisi kesehatannya,” sambungnya.
Dahulu sebelum ada JKN, lanjut dia, begitu banyak masyarakat yang harus menjual asetnya untuk dapat berobat.
“Tapi sekarang dengan adanya kehadiran JKN saya kira sangat-sangat terbantu, membantu bagi rakyat yang mengalami kendala dalam bidang kesehatan, bahkan harus diakui juga dengan adanya JKN industri RS bertumbuh kembang,” tegasnya.
“Karena 80 persen RS hidupnya bergantung dari rakyat, negara, dari BPJS sehingga ini juga kalau itu dinilai semestinya kita tidak di peringkat itu, tetapi kalau tidak, hanya di fasilitas pelayanan, SDM kesehatan bisa jadi iya (peringkat Indonesia ke-61),” tandas Rahmad.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti ranking Indonesia yang jauh tertinggal dalam sektor pendidikan dan kesehatan, bila mengacu data Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness.
Padahal, secara keseluruhan level daya saing Indonesia dengan negara lain meningkat ke peringkat ke-27 dari semula 34.
“Sayangnya dari sisi daya saing, kita meskipun naik sampai 7 level sangat bagus sekali. Tapi untuk pendidikan dan kesehatan masih di ranking 57, 58,” kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (12/7/2024).
Berdasarkan data IMD, pada sektor kesehatan dan pendidikan, Indonesia menempati ranking ke-61. Peringkat ini tentu masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan Malaysia, yang berada di peringkat ke-42 dan Singapura di peringkat ke-28.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan sebaik apapun infrastruktur disediakan, maka Indonesia tetap tak dapat melampaui negara tetangga, karena faktor SDM.
“Infrastruktur sebaik apapun kalau SDM tidak baik, jelek, nanti di ranking kelihatan,” tegasnya.