Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jakarta gerak cepat menggandeng Unit Usaha Syariah Bank DKI (Bank DKI Syariah), pasca keputusan PP Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Implementasi dari memo PP Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Memo ini merupakan hasil musyawarah PP Muhammadiyah dan AUM pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta.
Dalam pengajian bulanan bertema “Hari Ber-Muhammadiyah” terjalin kerja sama keduanya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Ketua PW Muhammadiyah Daerah Khusus (DK) Jakarta, Akhmad H Abubakar, beberapa Waktu lalu.
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, serta sejumlah tokoh penting dari PW Muhammadiyah DK Jakarta.
Dalam momentum ini, Haedar menyampaikan harapan, warga Muhammadiyah sangat mengapresiasi Bank DKI Syariah, serta berharap keduanya bisa menjalin sinergi yang baik.
“Termasuk mendukung kebutuhan Muhammadiyah DKI Jakarta melalui transaksi yang memberikan kemudahan, keamanan serta memberikan manfaat kepada umat,” kata Haedar, Jakarta, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Sedangkan Dirut Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menyampaikan harapan dengan kerja sama ini bisa mendorong pertumbuhan inklusi keuangan syariah di DK Jakarta.
“Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami yakin, kolaborasi dengan PWM DKI Jakarta ini akan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian syariah di Jakarta,” kata Agus.
“Bank DKI juga terus mendukung layanan perbankan digital yang dapat dipergunakan oleh PW Muhammadiyah dan juga Amal Usaha Muhammadiyah untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan tempat ibadah,” ujar Agus.
Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup kerja sama penyediaan produk dan layanan keuangan syariah bagi PWM DKI Jakarta, diantaranya pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB baik komersil maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tak berhenti di situ, Bank DKI Syariah siap memberikan layanan mumpuni untuk pembiayaan ritel dan korporasi. Ruang lingkup kesepahaman mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran haji dan umroh, pemanfaatan produk dan layanan, serta program yang berdasarkan prinsip perbankan syariah yang difatwakan Dewan Syariah Nasional.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan,
kerja sama ini menandai langkah awal dari rangkaian program kolaboratif antara Bank DKI Unit Usaha Syariah dengan PWM DK Jakarta.
Kedua belah pihak ini, kata Arie, berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif guna memastikan implementasi kerja sama berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
“Dengan semangat kemitraan dan kolaborasi yang erat, Bank DKI Unit Usaha Syariah dan PWM DKI Jakarta berharap dapat bersama-sama mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Arie.