Pansel Diwanti-wanti Jangan Salah Pilih Pimpinan Dewas KPK


Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta publik ikut menyoroti seleksi calon pimpinan Dewan Pengawas (Dewas).

“Walaupun saat ini semua mata tertuju kepada seleksi pimpinan Capim KPK, namun jangan lupakan juga seleksi Calon Dewas KPK oleh pansel yang sama. Sebab mereka mempunyai peran penting menjaga KPK dari dalam,” tegas Yudi dalam keterangan yang diterima inilah.com di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Dirinya juga mewanti-wanti pansel agar jangan salah pilih dalam memutuskan 10 calon anggota Dewas, yang akan dibawa ke DPR nantinya.

“Sebab kerjanya bukan sekedar formalitas, tetapi menjaga standar etik KPK tetap tinggi,” ucap dia.

Tak hanya itu, ia menilai ini pertama kalinya calon Dewas KPK dipilih melalui proses seleksi, setelah sebelumnya ditunjuk dan diangkat langsung oleh Presiden.

“Seleksi Dewas tetap harus dipantau agar jangan sampai yang terpilih adalah orang-orang yang tidak berintegritas, dan mempunyai rekam jejak buruk sehingga alih-alih mengawasi kerja dan perilaku etik pimpinan dan pegawai KPK, malah menjadi pelindung mereka yang melanggar etik,” ujar Yudi.

Kedepannya, kata dia, Dewas harus diisi orang-orang yang berani menindak pegawai dan pimpinan KPK, dengan sanksi dan hukuman tegas serta semangat zero tolerance terhadap pelanggar etik.

“Belajar dari Pimpinan KPK periode 2019-2024, di mana banyak pelaporan kasus etik, serta banyak diantaranya dibawa ke sidang etik, tentu tidak akan jadi jaminan,” tuturnya.

“Pimpinan terpilih periode berikutnya juga tidak akan melanggar etik sehingga harus ada Dewas yang kuat dan berani menghukum pimpinan KPK yang melanggar etik,” tandas Yudi.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024—2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini,” kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.

“Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK,” terang Arif.

Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.