Praktik sekolah menahan ijazah siswa karena menunggak bayaran masih terjadi. Rupanya fenomena yang sempat jadi bahan perbincangan pada periode September-Oktober 2023 silam belum tuntas.
Komitmen Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun dipertanyakan, terkait janjinya akan segera membantu urusan ini. “Kalau memang mereka tidak mampu, kita bantu. Kan ada anggaran juga di Dinas Pendidikan,” ujar Heru berjanji, pada akhir September lalu.
Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta juga pernah mencatat ada aduan sebanyak 165 ijazah tertahan dengan besar tunggakan Rp18 juta di Jakarta. Mirisnya, janji Heru belum terlaksana.
Selain itu, data di lapangan juga menunjukkan bahwa jumlah ijazah yang tertahan melebihi catatan yang dimiliki pihak DPRD DKI Jakarta. Total permasalahan yang masih menggantung memang belum final inventarisasinya, tapi setidaknya ada 21 ijazah yang sudah berhasil ditangani dengan jumlah tunggakan mencapai Rp91 juta. Ini baru di wilayah Jakarta Timur, belum wilayah ibu kota lainnya.
“Kami bantu advokasi, ada yang kami bantu lunasi secara pribadi, ada yang melalui lembaga sosial lainnya, mereka (warga) sudah mengadu ke pihak Disdik (Dinas Pendidikan) tapi beberapa belum ada penyelesaian sampai saat ini. Ada pengajuan penebusan yang hingga setahun lebih masih belum ditanggapi, ada banyak yang masih belum terselesaikan, tentu ini berat jika diselesaikan sendiri perlu peran aktif Pemprov,,” ungkap Wakil Ketua DPC PDIP Jaktim, Ita Nurhayati di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Ia pun menyebutkan beberapa nama siswa dan siswi yang berhasil ijazahnya ditebus. Misalnya, Aisyah Pertiwi siswi lulusan SMK Budi Murni 3 yang tertahan berbulan-bulan ijazahnya karena menunggak Rp3.970.000, merupakan keluarga kurang mampu yang tinggal di rusun Pondok Bambu.
Ada juga warga rusun Pinus Penggilingan, Kartika Wulansari yang ijazahnya ditahan SMK IT IP IPPI Cakung karena menunggak Rp2.520.000 dan yang paling besar tunggakannya adalah Surya Hadinata, warga Kampung Malaka yang ijazahnya ditahan SMK Malaka 23 karena menunggak sebesar Rp12 juta.
Ia menegaskan, apa yang dialami para siswa kurang beruntung tersebut merupakan konsekuensi wajib belajar 12 tahun sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki ijazah agar bisa mendapatkan pekerjaan.
Dia berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mampu menuntaskan salah satu persoalan di Jakarta. “Jika ijazah banyak tertahan, mereka tidak bisa melamar pekerjaan, pengangguran semakin meningkat, itulah yang nanti berujung jadi kemiskinan. Tapi ini kemiskinan struktural, ini masalah serius bukan sekedar secarik kertas ijazah tapi ini adalah masa depan mereka,” tutur pegiat sosial yang sudah sejak lama membentuk advokasi khusus bidang pendidikan.
Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum bisa memberi kepastian, seraya berjanji akan terus menelusuri lebih dalam alasan pihak sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Menurut Purwosusilo, penahanan ijazah di sekolah swasta itu kemungkinan disebabkan kondisi ekonomi keluarga karena terdampak pandemi COVID-19.
Jika ditemukan adanya pelajar yang masih memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya, Disdik DKI akan mengonfirmasi alasan masih ada tunggakan yang belum dilunasi dan tunggakan apa saja.
“Kami sudah mendata, sekarang dalam proses memverifikasi dan mengecek kebijakannya, statusnya bagaimana terkait anak itu mampu atau enggak, prosesnya itu kan perlu waktu untuk mencari data,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta membantu membayarkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta.
Dia menyayangkan jika keluarga kurang mampu menyekolahkan anak di sekolah swasta ternyata setelah lulus ijazah milik anaknya ditahan sehingga tidak bisa mendapat pekerjaan yang layak. “Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya (tunggakan) hampir Rp 18 juta,” ujar Johnny beberapa waktu lalu
Leave a Reply
Lihat Komentar