Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada tekanan sejumlah pihak luar sehingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar belum ditahan hingga saat ini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari tahun 2024 lalu
“Penanganan perkara sekjen DPR (Indra Iskandar), apa ini belum dilakukan penahanan?. Apakah ada intervensi dan lain-lain dari pihak manapun?. Intervensi tidak ada,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (18/7/2024).
Asep menjelaskan, pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
“Sampai saat ini belum dilakukan, itu karena memang pasal yang dipersangkakan atau pasal yang digunakan itu pasal 2, pasal 3. Di perkara itu ya, perkara pengadaan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan lembaga perhitungan audit seperti BPK /BPKP. Jenderal Polisi bintang satu ini meminta seluruh pihak menunggu kapan waktu penahanan Indra Iskandar Cs usai perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut rampung.
“Jadi sampai saat ini juga kami masih berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penghitungan kerugian negara. Karena itu menjadi salah satu unsur pasal yang harus kita penuhi. Ditunggu aja ya,” katanya.
Informasi terakhir, nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Dari informasi yang didapatkan Inilah.com, berikut pihak yang disinyalir sudah menjadi tersangka;
1. Indra Iskandar (Sekjen DPR).
2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI).
3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika).
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada).
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production).
6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet).
7. Edwin Budiman (Swasta).