Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus temuan mayat bernama Waryanto (53) di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus karung serta tangan dan kaki terikat.
“Sudah diperiksa. 27 saksi sudah diinterogasi,” ujarnya, Jumat (19/6/2024).
Menurutnya, para saksi tersebut berasal dari orang-orang yang tak jauh dari keseharian korban, mulai dari teman kerja serta tetangga korban.
Sebelumnya diberitakan, mayat pria ditemukan di TPST Bantargebang pada Rabu (17/6/2024). Korban ditemukan dalam kondisi mengambang tidak bernyawa oleh warga yang hendak mancing belut.
Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Hingga saat ini Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan.