Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2024).
Seharusnya, Hasto diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di wilayah Jawa Timur.
“Pak HK hari ini tidak hadir,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Tessa membantah, bahwa tim penyidik KPK mendadak memanggil Hasto pada pagi hari ini. Ia meyakini surat pemanggilan tersebut terlambat diterima bersangkutan karena telat di jasa pengiriman.
“Jadi untuk mekanisme yang wajar tentunya sekitar tiga hari ya , kalau dalam kota mungkin lebih cepat biasanya dikirimkan melalui kurir maupun pos atau jasa ekspedisi lainnya. Bisa terhambat disitu,” jelasnya.
Tessa mengatakan, atas ketidakhadiran ini, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.
“Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua,” kata Tessa seraya akan memberikan informasi jadwal pemanggilan ulang Hasto.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum PDIP, Petrus Selestinus mengatakan, surat pemanggilan dari tim penyidik mendadak. Ia mengatakan Sekjen PDIP itu sedang memiliki sejumlah agenda tidak bisa ditinggalkan.
“KPK sudah pengalaman memanggil Hasto jadi dia seharusnya tahu dialamatkan ke mana, yang jelas Pak Hasto baru tahu tadi pagi,” ujar Petrus ketika dihubungi Inilah.com, Jumat (19/7/2024).