Ulah Laporan Kubu Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM


Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK dalam penyidikan kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti telah dipanggil oleh Dewas menyusul adanya laporan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Update terakhir dari Dewas, baru memanggil Kasatgas penyidikan (Rossa) yang dilaporkan (kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto),” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa, Jumat (19/7/2024).

Selain itu, kata Tessa, Rossa telah dipanggil oleh Komnas HAM. Namun, ia tidak mengetahui hasil pemeriksaan dari Atnike Nova Sigiro Cs.

“Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM. Update-nya seperti apa belum ada. Mungkin rekan-rekan bisa langsung bertanya ke Komnas HAM,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Tessa, tim Biro Hukum KPK telah mendapatkan panggilan dari PN Jaksel terkait gugatan praperadilan dari kubu PDIP tersebut.

“Untuk perdatanya kalau saya tidak salah dari biro hukum sudah ada panggilan, tetapi saya tidak tahu apakah terinformasi hadir atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Jubir KPK ini belum mendapatkan informasi apakah Rossa telah diperiksa Propam Polri.

“Dari pemeriksaan atau laporan Propam sepertinya belum ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Tessa mengatakan,  laporan kubu PDIP ke sejumlah lembaga membuat proses penyidikan kasus Harun Masiku terganggu.

“Kalau pertanyaannya apakah itu mengganggu atau tidak (laporan kubu PDIP), pasti mengganggu, tentunya yang bersangkutan (Rossa) harus menghadiri panggilan mengklarifikasi,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kinerja tim penyidik dalam menangani perkara Harun Masiku dilakukan secara profesional. Karena belum ada lembaga yang mengatakan Rossa Purbo Bekti Cs melanggar hukum.

Diketahui, polemik ini bermula ketika Sekjen Kementan Hasto Kristiyanto diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) bulan lalu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami Informasi terbaru keberadaan Harun Masiku yang telah menghilang empat setengah tahun lamanya. Termasuk mendalami dugaan pemberi suap Harun Masiku  untuk pengkondisian pergantian antar waktu Anggota DPR RI periode (2019-2024).

Di momen itu, tim penyidik KPK Rossa Purbo Bekti memanggil staf Hasto bernama Kusnadi ke ruang pemeriksaan.

Lalu, menyita  sejumlah barang diantaranya HP milik Hasto dan Kusnadi, ATM, dan juga buku agenda partai PDIP. Tessa menjelaskan, barang bukti tersebut sedang dianalisis karena diduga memiliki bukti petunjuk keberadaan Harun Masiku.

Buntut dari itu, kubu Hasto telah membuat laporan ke Dewas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, LPSK, dan praperadilan ke PN Jaksel. Laporan itu diwakilkan oleh Tim Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy Cs.