Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menegaskan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu meski ada penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (20/7/2024).
Menurutnya, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
“Oleh sebab itu, kami harus menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyebut bahwa Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” katanya.
Sejauh ini langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.