KPK Periksa Lagi Anak Eks Gubernur Malut terkait TPPU


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Muhammad Thariq Kasuba (MTK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.  MTK diketahui merupakan anak dari Abdul Gani.

“Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Rencananya, MTK bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Selain MTK, dalam kasus yang sama komisi antirasuah juga akan memeriksa seseorang  berinisial EBB yang berprofesi sebagai wiraswatsa.

“EBB alias Ucok, Wiraswasta,” ucapnya.

Sebelumnya, Thoriq juga diperiksa KPK untuk didalami informasi mengenai kepemilikan aset milik ayahnya pada Senin (15/7/2024).

“Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (16/7/2024).

Pada kasus ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi.

Tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1500 meter persegi yang disita itu, diperkirakan berharga Rp 2 miliar.

“Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK,” ungkap Tessa.