KPU Harus Konsisten pada Aturan dan Cepat Tanggapi Masalah

Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus konsisten menegakkan aturan yang berlaku dan bertindak cepat menanggapi setiap masalah agar legitimasi penyelenggaraan pemilu terjaga.

“Dengan dua hal itu dilakukan, itu sudah cukup baik untuk bisa menjaga legitimasi hasil pemilu nanti. Juga baik untuk legitimasi pemerintahan yang terbentuk nantinya,” kata Firman di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Firman menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu memiliki potensi masalah yang kompleks, mulai dari sebelum hari pencoblosan atau masa kampanye, pada saat pencoblosan, hingga setelah pelaksanaan pemungutan suara, sehingga setiap aturan harus diterapkan dengan detail.

Ia menilai jika KPU terus menumpuk masalah yang terjadi selama proses penyelenggaraan, maka masalah itu akan semakin banyak dan menimbulkan kontroversi lebih luas, serta berpotensi untuk mengurangi kepercayaan publik.

“Jadi harusnya KPU menanggapinya dengan profesional saja dan membuktikan berdasarkan ketentuan atau aturan yang berlaku,” kata dia.

Firman menambahkan, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus konsisten dan adil dilakukan, guna bersinergi menyukseskan kontestasi politik lima tahun sekali itu.

Menurut dia, Bawaslu harus bertindak dengan cepat guna membuktikan dugaan pelanggaran yang menjadi temuan atau laporan di lapangan.

Selain itu, lanjut dia, dari sisi eksternal, penguatan untuk mendapatkan legitimasi hasil pemilu bisa dilakukan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) atau organisasi masyarakat sipil (civil society) yang peduli dengan penegakan demokrasi.

“Penguatan pengawasan bisa dilakukan dari civil society guna memainkan peran masing-masing dari faktor eksternal,” kata dia.

Sumber: Inilah.com