Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar melawan tekanan politik dan mendesak Israel bertanggung jawab atas ‘kejahatan perang’ di Jalur Gaza.
“ICC dan Jaksa Karim Khan tak berhasil mengambil tindakan serius dan segera menyangkut kejahatan perang dan genosida yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, khususnya Jalur Gaza,” kata pernyataan Hamas yang dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (26/12/2023).
“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran (ICC) dalam melindungi umat manusia dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para penjahat perang,” tambah pernyataan itu.
Hamas mendesak ICC agar ‘melawan tekanan politik dan melakukan tanggung jawabnya dalam meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza’.
Israel terus memborbardir Jalur Gaza nyaris tanpa henti sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel itu telah menewaskan sedikitnya 20.700 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai sekitar 54.000 orang. Sebaliknya, Israel kehilangan 1.200 nyawa akibat serangan Hamas.
Serangan Israel juga telah menghancurkan Gaza dan membuat 2 juta orang terpaksa mengungsi di wilayah padat penduduk tersebut dalam kondisi kekurangan makanan dan air bersih.
Leave a Reply
Lihat Komentar