Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) diminta ikut mendampingi panitia khusus DPR untuk mengusut dugaan penyelewengan kuota haji. Kerja sama DPR dan Lembaga Antirasuah didukung, untuk mencegah penyelewengan yang merugikan rakyat.
“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” ujar Koordinator Eksekutif Almas Andi Isa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (30/7/2024).
Andi mengatakan, dengan ikut mendampingi pelaksanaan pansus, KPK dengan mudah akan cepat untuk mengusut dugaan terjadinya tindak pidana rasuah dalam tata kelola pelaksanaan haji. Andi mengaku kecewa selama ini kelebihan kuota haji kerap dimanipulasi para elit pejabat.
“Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” kata Andi.
KPK juga diminta mengundang sejumlah pejabat yang mengurusi kuota haji untuk memberikan klarifikasi. Salah satunya yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
KPK Siap Dampingi Pansus Haji
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
Pimpinan DPR diketahui telah menyetujui pembentukan pansus angket haji untuk menyelidiki carut-marut pelaksanaan haji 2024. Adapun, pembentukan itu telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan pansus akan bekerja setelah masa reses. Menurut dia, pansus angket haji baru mulai berkerja setelah pembukaan masa sidang pada 16 Agustus 2024.
“Pada waktu rapat pimpinan dan Bamus (badan musyawarah) kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).