Belajar dari Pengalaman, KPU Harus Punya Manajemen Risiko Distribusi Logistik


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemetaan manajemen risiko, terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik Pilkada 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengaku, hal itu perlu dilakukan guna menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan.

Herwyn menekankan, ada dua catatan terkait pengelolaan logistik pada Pilkada Serentak mendatang, pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya.

“Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada,” kata Herwyn dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, Herwyn berharap, lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

Selain itu, Herwyn mengimbau untuk distribusi logistik idealnya dilakukan satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.

“Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi,” ujar dia.

Berkaca pada pemilu lalu, Herwyn menjelaskan  terdapat persoalan keterlambatan distribusi logistik tahap pertama, juga distribusi surat suara dan benerpa formulir-formulir. Akibatnya, ada beberapa TPS alami penundaan pemungutan.

“Mudah-mudahan manajemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing,” kata dia menambahkan.