Sempat Mangkir, Politikus PDIP Herman Hery Akhirnya Diperiksa KPK


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery, pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Politikus PDIP ini sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan pada Jumat (26/7) dua pekan lalu.

“Betul Saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Tessa menjelaskan, Herman Hery selaku pihak swasta diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada masa COVID-19.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,”jelas Tessa.

KPK Geledah Rumah Herman Hery 

Sebelum diperiksa, tim penyidik KPK sudah lebih dahulu menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024), kedua di kawasan elite Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/7/2024). 

Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone.

Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020, merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (ΡΚΗ) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren (IW). 

BSB ditujukan kepada 10 juta KPM pada PKH pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020. 

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di Jabodetabek. Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA). 

“Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres,” sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK. 

Diketahui juga kalau dari nilai proyek Rp900 miliar, negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp250 miliar. 

Pada kasus bansos Presiden, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren (IW) kembali ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya pada kasus penyaluran bansos beras, Ivo Wongkaren telah divonis penjara selama 8 tahun 6 bulan.

Nama Herman Hery Muncul di Sidang

Sebagai informasi, nama Herman Hery juga sempat muncul di sidang bantuan sosial (bansos) covid-19 di Kemensos yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat (Jakpus), Senin, (8/3/2021) lalu.

Nama Herman Hery muncul pada saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK menggali keterangan saki Adi Wahyono yang juga tersangka dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara di persidangan terdakwa Harry Van Sibadukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Diduga ada bagi-bagi kuota dari jatah tersebut kepada sejumlah perusahaan yang terafiliasi sejumlah pihak. Di situ muncul nama Ihsan Yunus dan Herman Hery.

Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa dalam pemeriksaan Adi Wahyono, ada sejumlah pihak diduga mendapatkan kuota bansos.

Dalam BAP Adi disebutkan, 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan. Kemudian 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk.

Selanjutnya, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan. Terakhir, 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.