Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menghadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sidang eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terdakwa kasus suap dan penerimaan gratifikasi.
Disebut dalam fakta persidangan Bobby memiliki sebuah blok tambang yang dikelola AGK dengan nama Blok Medan di daerah Halmahera Timur, Provinsi Malut.
“Blok medan yang merujuk Bobby itu kan muncul dipersidangan. Artinya, JPU harusnya menghadirkan nama-nama yang disebut dihadapan majelis,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro ketika dihubungi Inilah.com, Senin (5/8/2024).
Castro menegaskan, fakta persidangan tersebut tidak bisa diabaikan dan harus diusut tuntas. Hal ini dapat membongkar pusaran korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maluku Utara khususnya keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Istana Kepresidenan. Termasuk keterlibatan Bobby maupun istrinya, Kahiyang Ayu.
“Fakta-fakta semacam ini tidak bisa diabaikan. Fakta ini dapat mengurai puzzle dari perkara ini. Karena itu penting menghadirkan Bobby dan nama-nama lain yang disebutkan dalam persidangan, untuk menggali lebih jauh keterlibatannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.
“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut,” ucapnya dalam ruang sidang, PN Ternate
Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.
Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.
Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ucap AGK.