Mendagri Masih Tunggu Jadwal Pelantikan Kepala Daerah


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa rencana jadwal pelantikan kepala daerah terpilih sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Kemenko Polhukam merencanakan jadwal pelantikan itu akan digelar pada Februari 2025.

“Kami sudah menyampaikan izin prakarsa kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Mensetneg, setelah itu melakukan harmonisasi, drafnya sudah kita susun dan itu revisi dari draf yang lama,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa draf tersebut merupakan hasil revisi dari Perpres yang lama nomor 16/2016 mengenai tata cara pelantikan kepala daerah terpilih.

Tito mengaku draf yang diajukan tersebut merupakan hasil revisi meningat adanya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia calon kepala daerahx

“Ini merupakan revisinya saja, karena adanya putusan MA dan adanya surat permintaan dari KPU untuk penentuan jadwal, karena penentuan jadwal itu menurut UU dengan perpres. Sekali lagi, ya amanat UU tahun 2016,” ujar Tito.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa jadwal pelantikan calon kepala daerah (cakada) yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada Februari 2025.

Hal itu diungkap oleh ketua KPU RI Mochammad Afifudin usai melakukan rapat internal bersama Kemendagri dan Kemenko Polhukam pada Selasa (6/8/2024).

“Iya tadi bahas rencana Perpres pelantikan Pilkada. (Tanggalnya) sudah ada, rencananya di awal Februari,” ujar Afif saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Afif menerangkan, rencana jadwal pelantikan tersebut diperuntukan bagi pasangan calon yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, untuk yang terkena perselisihan akan menyesuaikan dengan tahapan di MK. “Yang bersengketa akan menyesuaikan dengan selesainya sengketa di MK,” jelas Afif.