KPK Didesak Dalami Peran Bobby-Kahiyang Dalam Pusaran Korupsi IUP Malut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut peran Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Istrinya, Kahiyang Ayu dalam pusaran kasus dugaan korupsi permainan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).

Hal ini disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman merespon fakta persidangan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait Blok Medan.

“Ketika nama mereka disebut di dalam persidangan, maka wajib bagi KPK untuk melakukan pendalaman, Apa peran dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution ini dalam pengurusan tambang di Maluku Utara,” ujar Zaenur kepada Inilah.com, Rabu (7/8/2024).

“Apakah ada keterlibatan mereka dalam perkara korupsi, apakah ada keterlibatan mereka dalam maladministrasi, misalnya mem-bypass peraturan, kemudian adanya lobby -lobby, adanya privilege, katabilisasi tertentu, atau tidak gitu ya. Itu harus didalami oleh KPK,”jelasnya.

Zaenur menjelaskan, pendalaman peran Bobby dan Kahiyang ini dapat diulik oleh Jaksa Penuntut KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi fakta persidangan dalam berkas perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Malut. Ia pun mendesak menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu turut diperiksa sebagai saksi.

“Kalau memang mereka tidak terlibat. Mereka melakukan pengurusan sesuai dengan prosedur memenuhi syarat Tidak menggunakan katabelece. Ya itu akan terungkap secara jelas,” ucapnya.

Selain itu, kata Zaenur, tim penyidik bisa mendalami peran dan keterlibatan Bobby-Kahiyang diluar sidang. Misalnya mengumpulkan informasi melalui penyelidikan KPK.

“Bisa dilakukan pengumpulan data, keterangan pulbaket gitu ya bisa dilakukan investigasi lebih lanjut. Bahkan kalau memang bisa naik tingkat menjadi penyelidikan ini penyelidikan ya belum penyelidikan gitu, sehingga terang semuanya,” jelasnya.

Namun sejauh ini, aktivis anti korupsi ini begitu menyayangkan, KPK terlihat memberikan perlakuan istimewa kepada menantu dan anak Presiden Jokowi itu.

“Sejauh ini sepertinya KPK itu bahkan menyebut nama saja tidak berani. Ini seakan-akan ada indikasi perlakuan yang berbeda. Karena kita tahu Kahiyang dan Bobby ini adalah anak dan menantu presiden,” ujar Zaenur

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.

Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ucap AGK.