Tak semua perusahaan yang mencoba peruntungan di lantai bursa, langkahnya mulus. Banyak pula yang harga sahamnya tiba-tiba terjun bebas. Seperti yang dialami PT Century Textile Industry Tbk yang berkode CNTX dan CNTB itu.
Terhitung sejak sesi I perdagangan Rabu (7/8/2024), saham CNTX disuspensi alias disetop penjualannya oleh Bursa efek Indonesia (BEI). Alasannya itu tadi, harganya ngedrop terus-terusan.
Mau tak mau, perusahaan produk tekstil itu mengajukan rencana voluntary delisting dari BEI dan go private.
“Menunjuk surat PT Century Textile Industry Tbk Nomor 045/CT/TN/VIII/2024 pada tanggal 5 Agustus 2024 perihal pemberitahuan rencana delisting dan permohonan suspensi perdagangan saham PT Century Textile Industry Tbk, perseroan menyampaikan rencana untuk voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private,” jelas pengumuman BEI, dikutip Kamis (8/8/2024).
Selanjutnya, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek perseroan (kode: CNTX dan CNTB) di semua pasar, mulai sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2024. “Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkas pengumuman BEI.
Saat disuspensi saham CNTX ada di posisi Rp142. Sedangkan CNTB merupakan kode saham seri B dari Century Textile.
Asal tahu saja, PT Century Textile Industry yang core business-nya adalah memroduksi kain tenun polos dan dobby. Sedangkan aktivitas regulernya adalah mengekspor kain kemeja dan seragam ke seluruh dunia.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 3 bulan yang berakhir 30 Juni 2024, perseroan membukukan omzet US$1,4 juta. Dengan asumsi kurs Rp16.000/US$, angka itu setara Rp22,4 miliar. Capaian itu naik ketimbang periode dama di tahun lalu sebesar US$ 1,08 juta atau Rp17,28 miliar.
Per 31 Desember 2023, perseroan mencatatkan rugi US$4,04 juta atau setara Rp64,6 miliar. Melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya US$1,55 juta atau setara Rp24,8 miliar. Jumlah pemegang sahamnya per 31 Juli 2024 sebesar 499 pihak.