Indef Temukan Celah Impor Pakaian Ilegal Asal China Rp1 Triliun, Siapa Bermain?


Di balik serbuan tekstil China yang membuat industri dalam negeri banyak yang gulung tikar, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membeberkan data yang mengejutkan. Ada perbedaan data ekspor-impor di China dan Indonesia. Mainan siapa ini?

Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus mengungkap adanya perbedaan data ekspor China dengan data impor Indonesia untuk produk tekstil. beda angkanya cukup tinggi. Lebih dari setengah triliun rupiah.

“Impor Indonesia dari China yang tercatat masuk, jauh lebih rendah ketimbang data ekspor yang dicatat China. Ini ada apa,” kata Heri, Jakarta, dikutip Jumat (9/8/2024).

Sebut saja HS Code 6109 untuk produk berupa t-shirt, singlet dan kaus kutang lainnya, rajutan atau kaitan, data ekspor ke Indonesia tercatat senilai US$39,5 juta.  Namun ketika masuk ke Indonesia, nilai barang yang sama (HS Code 6109) hanya US$19,9 juta.

Hal yang sama juga terjadi di produk tekstil lain. Sebut saja HS Code 6107 untuk celana dalam, kemeja tidur, piyama, pakaian mandi, dressing gown dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan.

Berdasarkan Trade Map, perbedaan angkanya lebih tinggi lagi, hampir 3 kali sepanjang 2023.  Berdasarkan data ekspor ke Indonesia untuk HS Code 6107 tercatat di China senilai US$15,3 juta. Sedangkan catatan impor HS Code 6107 asal China di Indonesia hanya US$5,7 juta.

Tak berhenti di situ. Untuk produk HS Code 6104 berupa setelan, ensemble, jas, blazer, gaun, rok, rok terpisah, celana panjang, pakaian terusan berpenutup di depan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain pakaian renang), untuk wanita atau anak perempuan, rajutan atau kaitan.

Perbedaan datanya, kata Heri, hampir 6 kali lipat. Berdasarkan data ekspor China ke Indonesia untuk HS Code 6104, senilai US$40,9 juta. Sedangkan catatan di Indonesia untuk impor produk China (HS Code 6104) hanya US$7,2 juta.

Jika ditotal dari kedua data tersebut maka ditemukan adanya selisih sebesar US$62,9 juta. Angka ini merupakan potensi impor ielgal di Indonesia. Dengan asumsi kurs Rp16.000/US$, potensi impor ilegal nilainya setara Rp1 triliun.  Itu baru dari produk tekstil dan satu negara.

“Ini sisanya ke mana? Apa nyemplung atau dibuang ke laut? Hilang di jalan atau lewat mana? Ke mana selisihnya beberapa kali lipat yang dicatat China ke RI jauh lebih besar dibanding yang tercatat Indonesia, ini indikasi ada impor ilegal,” ucap Heri.

Pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Pengawasan Impor. Keberadaannya harus bekerja maksimal agar modus-modus impor bisa segera tertangani.

“Indikasi impor illegal yang harus diseriusi kan udah ada Satgas Impor Ilegal, harus diupgrade lagi regulasinya dan ranah stakeholder harus diperluas lagi,” sebut Heri.