Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku kesulitan untuk mengawasi tahapan pemilu di luar negeri. Pasalnya, langkah pengawasan terbentur jumlah Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu) yang tak sebanding dengan jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 128 wilayah.
“Sulit karena panwaslu luar negerinya kan terbatas. Tidak seperti teman-teman KPU,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Bagja menjelaskan, pihaknya berharap adanya peran partisipatif dari masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilu yang berlangung baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebab, dia menilai kerawanan kecurangan tahapan pemilu di luar negeri lebih tinggi dibandingkan dengan di dalam negeri.
Menurut Bagja, Bawaslu bakal berkoordinasi dengan KPU. Pasalnya panitia pengawas luar negeri pertanggungjawabannya berada di tangan KPU.
“Dari Panwas, PPLN, langsung ke KPU,” ujar Bagja menambahkan.
Sebelumnya, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan KPU buntut beredarnya pengiriman lebih awal terhadap 31.276 surat suara melalui metode pos oleh PPLN di Taipei, Taiwan.
KPU menyatakan, surat suara yang telah dikirimkan tersebut termasuk kategori rusak. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, surat tersebut tidak dianggap rusak mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas.
“Tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti,” ujar Bagja.
Bagja menyampaikan saran lainnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah dalam terkait pengiriman surat suara kepada pemilih. Dia juga meminta untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah surat suara ke media sosial.
Leave a Reply
Lihat Komentar