Sakit Hati Jadi Alasan Utama AP Sebar Video Asusilanya dengan Audrey ke Medsos


Penyidik Polda Metro Jaya menyebut jika motif tersangka AP (27) menyebarkan video hubungan intim atau asusilanya dengan Audrey Davis karena sakit hati. AP kesal karena tidak terima hubungannya diputus sepihak oleh anak musisi David ‘Naif’ Bayu tersebut.

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Ade mengatakan dengan alasan sakit hati tersebut, AP akhirnya menyebarkan video intimnya dengan Audrey ke media social Twitter (X). Tujuan AP melakukan ini agar, Audrey merasa malu karena pernah melakukan hubungan suami istri dengannya.

“Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap anak David Naif, Audrey Davis terkait video asusila yang mirip dirinya. Polisi mengatakan, Audrey mengakui dirinya yang perankan sosok wanita tersebut.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pada pemeriksaan tersebut penyidik mencecar sebanyak 27 pertanyaan.

“Pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Ade mengatakan, berdasarkan keterangan yang diambil pada Rabu (7/8) anak David Naif itu mengakui bahwa dirinya yang berada di dalam video tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata dia.

Lebih lanjut, Ade mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Audrey turut membawa beberapa dokumen terkait perkara tersebut.

“Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokument kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucap dia.