Polisi ‘Gercep’ Tangani KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, DPR: Jangan Cuma yang Viral Saja!


Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengapresiasi gerak cepat (gercep) kepolisian, saat menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa gercep pada kasus-kasus lain, yang tidak viral seperti pada kasus ini.

“Untuk kasus yang tidak viral, Polisi juga harus gercep seperti ini. Terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilege. Ini adalah sesuatu yang baik, dan harus terus dilanjutkan. Kasus Cut Intan Nabila menjadi pengingat bahwa sebenarnya kepolisan bisa bertindak cepat dan efektif dalam penegakan hukum,” ucap Gilang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dia menekankan, kecepatan aksi kepolisian juga harus dilakukan pada semua kasus KDRT yang dialami masyarakat, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari hak korban.

“Aparat penegak hukum dan Pemerintah harus memastikan bahwa semua kasus ditangani dengan respons yang konsisten dan adil, tanpa menunggu viral,” ujar dia.

Ia juga mengimbau agar seluruh korban KDRT dapat berani melapor ke pihak berwajib, atau meminta pendampingan lembaga terkait.

“Baik itu perempuan atau laki-laki, jangan takut untuk speak up dan melaporkan ke polisi, ketika mengalami kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, Gilang juga mendorong Pemerintah untuk memperkuat optimalisasi implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pelaku dihukum secara pidana dan korban harus mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma,” tutur dia.