Polisi Minta Warga Lapor, Catut NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun Bisa Dipidana


Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan KTP untuk keperluan bakal pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun) di Pilgub Jakarta 2024.

“Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ade mengatakan, jika masyarakat merasa dirugikan secara pidana terkait pencatutan tersebut dapat segera melaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center kepolisian.

“Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspon oleh petugas kami,” kata dia.

Dia mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap penggunaan data pribadi. Apalagi, memberikan data tersebut sembarangan sehingga dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tutur dia.

Sebagai informasi, ramai di media sosial adanya warga Jakarta yang tidak terima, bahwa NIK-nya dicantumkan menyatakan mendukung pasangan Dharma-Kun.

Hal itu salah satunya diungkap oleh akun X yang bernama @ayamdreampop. Ia mengunggah sebuah tangkapan layar yang menampilkan bahwa NIK-nya merupakan pendukung Dharma-Kun.

“Warga Jakarta cek KTP lo sekarang! Gua nggak tau ini siapa dan gua nggak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini,” tulis akun @ayamdreampop.

“Tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dia orang ini buat maju jadi Cagub DKI??????,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon gubernur DKI Jakarta dan wakilnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) lolos tahap verifikasi faktual untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sahyu Dinata di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024) malam.