KPU DKI Jakarta menyatakan perkara dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK)sepenuhnya merupakan tanggung jawab bakal pasangan calon (Bapaslon) Dharma Pongrekun – Kun Wardhana.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut bahwa pihaknya hanyalah pengguna data. Dengan itu, KPU DKI tidak bisa mengidentifikasi lebih lanjut bagaimana proses penarikan dukungan yang dilakukan oleh Dharma-Kun.
“Kami pastikan bahwa kami pengguna data, jadi data itu sepenuhnya tanggung jawab dari bapaslon. Yang kami lakukan itu verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Wahyu saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Terpisah, anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya sebelumnya juga menerangkan bagaimana pihaknya melakukan verisikasi persyaratan dukungan tersebut.
“Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami,” kata Dody, Jumat (16/8/2024).
“Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Kami verifikasi faktual, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung,” sambungnya menjelaskan.
Sebagai informasi, ada warga Jakarta yang tidak terima bahwa NIK-nya dicantumkan dan menyatakan mendukung pasangan Dharma-Kun.
Hal itu diungkap oleh akun X yang bernama @ayamdreampop. Ia mengunggah sebuah tangkapan layar yang menampilkan bahwa NIK-nya merupakan pendukung Dharma-Kun.
“Warga Jakarta cek KTP lo sekarang! Gua nggak tau ini siapa dan gua nggak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini,” tulis akun @ayamdreampop.
“tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dia orang ini buat maju jadi Cagub DKI??????,” sambungnya.