Polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan inisial MB (20) yang mencekik hingga banting pacarnya inisial A (20) di lift hotel kawasan Jakarta Barat.
“Peristiwa penganiayaan yang terjadi di sebuah lift itu sudah ditangani dengan sangat cepat oleh jajaran Polsek Cengkareng Polres Jakarta Barat. Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Namun, Ade belum merinci mengenai penangkapan pelaku tersebut. Kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi peristiwa tersebut.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologi nya ini sedang dilakukan pendalaman,” kata dia.
Diketahui, dalam video yang terekam di akun media sosial @merekamjakarta peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/6). Terlihat mulanya korban dan pacarnya memasuki lift hotel.
Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan. Terlihat pelaku mencekik lalu membanting korban ke lantai. Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan peristiwa terjadi di salah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Hasoloan kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Hasoloan mengatakan korban dan pelaku datang ke hotel untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Berdasarkan keterangan sementara, ada perkataan pelaku yang membuat korban tersinggung.
Korban pun mengajak pelaku untuk pulang. Saat itulah terjadi peristiwa penganiayaan. Saat ini pihak kepolisian sudah menindak lanjuti kasus tersebut. Pelaku masih dicari tahu keberadaannya.
“Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh opsnal reskrim Polsek Cengkareng,” kata dia.