Balita Korban Daycare Wensen Depok Alami Masalah Kesehatan Serius


Balita berinisial MK (2) yang jadi korban penganiayaan di Daycare Wensen School, Depok, mengalami masalah kesehatan serius.

Korban dianiaya Meita Irianty (MI) yang merupakan pemilik Daycare Wensen sekaligus influencer yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Skoliosis karena ada tendangan dan bantingan dari si pelaku,” ujar Kuasa hukum korban dan saksi, Irfan Maulana kepada wartawan, di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (20/8/2024).

“Kalau pneumonia ada pukulan juga yang mengakibatkan radang paru-paru. Ini kami hanya menyampaikan apa yang dihasilkan dari hasil rontgen, mungkin untuk lebih jelas nya itu pihak medis yang lebih berwenang untuk menjelaskan,” kata dia.

Sebelum dititipkan di Wensen School MK tak memiliki riwayat penyakit tersebut. Adapun setelah MK jadi korban penganiayaan dan keluar dari daycare tersebut, balita 2 tahun itu mengeluh batuk-batuk yang tak kunjung sembuh.

“Sebelumnya tidak ada semenjak kejadian ini karena yang bersangkutan itu batuk selama 1 bulan tidak kunjung reda maka dari pihak keluarga berinisiatif untuk mengajukan pemeriksaan luka dalam dari pihak kedokteran dan hasilnya memang terbukti yang bersangkutan ada luka dalam,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan dalam kasus ini ada dua balita yang menjadi korban penganiayaan. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.

Korban MK saat ini dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Polisi masih melakukan visum terhadap korban.

Sementara korban kedua HW, akan dilakukan visum dan rontgen. Pasalnya ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.

Dalam kasus ini, Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.