Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat 61 pasangan calon kepala daerah seluruh Indonesia jalur perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mendaftarkan dirinya di Pilkada Serentak 2024.
“Untuk selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Hasilnya, dari 56 daerah di Indonesia, sebanyak 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota.
Kemudian, ada 1 pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di tingkat provinsi, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pasangan Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar Pilgub Jakarta di 27-29 Agustus mendatang.
Untuk detail selengkapnya wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 dapat disimak pada unggahan resmi KPU RI di akun instagramnya.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta resmi menyatakan pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tetap memenuhi syarat dukungan, untuk maju Pilgub Jakarta 2024 jalur perseorangan.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, usai munculnya beberapa keluhan warga Jakarta yang merasa identitasnya dicatut sepihak.
“Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur, semua adalah bagian dari pada rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta,” ucap Dharma di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) dini hari.