Dasco: DPR RI dan Pemerintah Sepakat Tunduk Putusan MK


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya dan pemerintah sepakat tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas aturan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Pernyataan ini Dasco sampaikan membantah adanya isu jika DPR akan menerbitkan aturan lain untuk meloloskan revisi Rancangan Undanh-Undang (RUU) Pilkada.

“Hasil komunikasi dengan pemerintah bahwa pemerintah juga menyepakati bahwa akan menaati hasil putusan judicial review MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Dasco menyatakan Kementerian Hukum dan HAM juga turut sepakat dengan keputusan tersebut. Hal ini karena kementerian bagian dari pemerintah.

“Nah sehingga nanti kalo pertanyaan anda bagaimana Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah tentunya akan ikut keputusan pemerintah,” ujarnya.  

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada setelah DPR terpaksa batal mengesahkan RUU Pilkada.

“Ini kan terlalu didramatisir,” ucap Supratman seusai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebab, dia mengklaim belum mendengar terkait wacana tersebut dan tidak melihat adanya upaya penerbitan Perpu Pilkada.

“Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” ujanya.

Menurutnya, Kemenkumham juga belum mendapatkan arahan dari Presiden seusai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Ia menyebut pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

“Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua,” tuturnya.

Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.

“Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai,” ucapnya.