Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan gabungan partai politik yang taat kepada aturan. Pernyataan ini diungkapkan merespons kondisi KIM pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada serentak 2024.
“Kami partai-partai politik yang berada di dalam koalisi Indonesia maju adalah partai-partai politik yang memahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Doli menyatakan komitmen ini terbukti bagaimana KIM menjalani proses Pemilu 2024. Menurutnya, seluruh partai politik dalam KIM telah mengikuti peraturan perundang-undangan sebagaimana yang sudah diatur.
“Jadi sekali lagi kami paham betul bahwa negara ini adalah negara hukum, semuanya berjalan, semuanya berproses sesuai dengan peraturan perundangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka yang berlaku pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus nanti adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dasco tegaskan pihaknya tidak akan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas lebih lanjut revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat.
Pasalnya rapat paripurna pada umumnya diagendakan pada hari Selasa dan Kamis, sedangkan pada tanggal 27 Agustus Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada serentak 2024.
“Karena pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran Pilkada nah. Oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk kepada aturan berlaku,” ujarnya.