KPU Gelar RDP dengan DPR, PKPU Pilkada akan Disahkan Hari Ini


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada 2024, akan disahkan hari ini, Minggu (25/8/2024). Rencananya, KPU bersama Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP, soal konsultasi perubahan PKPU setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut agenda yang beredar di kalangan wartawan, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut turut hadir Mendagri dan Bawaslu. Rapat dipercepat, yang mestinya digelar Senin (26/8/2024).

“Pagi hari ini kita akan konsultasi DPR Komisi II dalam bentuk dengar pendapat, setelah kemarin kita melakukan konsinyering. Dan insysallah hari ini seluruh usulan dan masukan ke perubahan PKPU setelah putusan MK nomor 60 dan 70 yang semalam sudah kita bahas. Karena pertimbangan kebutuhan mendesak, kami menyampaikan kita berdikusi dengan banyak pihak, untuk mendesak proses konsultasi,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Minggu (25/8/2024)

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pada hari ini di DPR RI, pukul 10.00 WIB. Dia ingin rancangan tersebut dapat cepat disahkan.

“Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8, kita laksanakan besok (hari ini) jam 10 pagi,” kata Doli dalam agenda konsinyerin dengan KPU RI, Sabtu (24/8/2024).

Sementara itu,  rencananya hari ini, Partai Buruh bersama aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa. Sebanyak 1.676 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.

“Total sebanyak 1.676 personel gabungan kita siagakan untuk mengawal kegiatan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Ribuan personel ini nantinya akan disebar di beberapa titik, mulai dari KPU RI, gedung DPR/MPR RI, hingga kawasan Patung Kuda. Dipersiapkan juga rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU, bila dirasa diperlukan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan akan ada ribuan buruh yang ikut serta dalam aksi hari ini. Aksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI.

Aksi juga dilakukan serentak di kantor KPUD berbagai provinsi. Pihaknya meminta KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada.

“Tuntutan terbitkan segera PKPU terhadap keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Selain di KPU RI, aksi juga akan dilakukan di kantor KPUD di berbagai daerah,” ujarnya.