DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) membuat langkah kontroversial dengan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai politik dalam Pilkada 2024, memunculkan spekulasi soal motif politik.
Sementara itu, dugaan manipulasi data pribadi oleh calon kepala daerah independen memicu publik menuntut KPU Jakarta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan mereka.
Di sisi lain, meskipun Indonesia sudah 79 tahun merdeka, perjuangan memerdekakan rakyat dari kemiskinan masih jauh dari selesai, menunjukkan bahwa cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud.
Kesemua informasi tadi itu telah kami rangkum dalam INILAH BERITA bersama host Restu Wulandari.