LPG Melon Langka, Pemkab Sukoharjo Salahkan Distribusi Pakai KTP


Saat ini, masyarakat di daerah mulai kesulitan mendapatkan LPG subsidi berukuran 3 kilogram (kg)  atau yang biasa disebut LPG Melon. Termasuk di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Atas fenomena ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo, Iwan Setiono mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kelangkaan LPG melon. Salah satunya terkait kebjakan dari PT Pertamina (Persero).

“Pertamina tentang penjualan LPG 3kg sebesar 90 persen dilakukan langsung ke konsumen. Sementara yang 10 persen diserahkan ke pengecer. Aturan ini berlaku sejak 1 Juli 2024,” kata Iwan di Menara Wijaya, Sukoharjo, dikutip dari Inilahjateng.com, Senin (26/8/2024).

Iwan mengaku telah melakukan kajian terkait kelangkaan LPG 3 kg yang dirasakan masyarakat Sukoharjo. Setidaknya, ada 5 penyebab sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

“Yang pertama adanya kebijakan dari Pertamina bahwa pada hari libur, atau tanggal merah tidak ada penyaluran LPG 3 kg dari penyalur (agen) ke sub penyalur (pangkalan),” ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, diberlakukannya aturan pembelian LPG 3kg menggunakan KTP. Harus diakui, ada sebagaian masyarakat yang belum terdaftar di saat awal program ini dijalankan.

Ketiga, kebijakan Pertamina tentang penjualan LPG 3kg yang 90 persen langsung ke konsumen, dan 10 persen kepada pengecer sejak 1 Juli 2024.

“Ini yang awalnya berlaku aturan 60 persen ke konsumen langsung, 40 persen ke pengecer. Dampaknya, banyak pengecer menjadi kekurangan barang. Hal ini berpengaruh kepada masyarakat yang selama ini belinya di pengecer, menjadi kesulitan. Sedangkan pembelian di pangkalan harus pakai KTP. Sehingga pangkalan mengutamakan konsumen yang telah terdaftar,” jelasnya.

Kelima, kata dia, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan LPG 3kg seiring perayaan HUT ke-79 RI. Serta banyaknya masyarakat yang menggelar hajatan.

Untuk mengatasi hal ini, kata Iwan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskomundag) Kabupaten Sukoharjo telah bersurat ke Pertamina pada 14 Agustus 2024. Isinya pemindahan alokasi penyaluran saat hari libur/tanggal merah.

Hal itu, lanjutnya, telah terlaksana pada 17 Agustus 2024 dengan tersalurkan 11.320 tabung mulai Senin (19/8) hingga Sabtu (24/8). Selain itu, Diskopumdag telah mengajukan penambahan LPG 3kg kepada Pertamina sebanyak 11.320 tabung pada 26 Agustus 2024.

“Diskomumdag, Pertamina dan Hismana Migas akan melakukan pemantauan langsung ke SPPBE, Agen, Pangkalan untuk mencegah kebocoran dalam penyaluran LPG 3 kg,” imbuhnya.

Bagaimana dengan stok saat ini? Iwan beberkan, tahun lalu, Kabupaten Sukoharjo mendapatkan kuota LPG sebanyak 11.879.679 tabung, penyalurannya 11.869.510 tabung. Tahun ini, jatah LPG mencapai 11.971.666 tabung. Sedangkan penyaluran hanya 6.919.480 tabung, atau 57,80 persen dari kuota 2024.

“Untuk kuota Agustus 2024, reguler 1.022.200 tabung, pengajuan fakultatif pertama 11.320 tabung sudah tersalurkan, sedangkan pengajuan fakultatif kedua 11.320 tabung dalam pengajuan,” pungkasnya.