Batal Diberlakukan September, Bahlil Pastikan Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Oktober


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai diberlakukan 1 Oktober 2024. Bukan per 1 September 2024 sepeti yang saat ini diresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bahlil menjawab pertanyaan wartawan soal kepastian pemberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Yang dimaksud BBM subsidi tentu saja adalah Pertalite.

“Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ujar Bahlil di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Saat ini, lanjut Bahlil, pemerintah sedang membahas kapan dilakukannya sosialisasi. Karena pembatasannya diatur dengan peraturan menteri (permen) ESDM. “Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas. Dan, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (permen),” lanjutnya.

Pernyataan Bahlil ini membantah pernyataan pemerintah bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

“Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono sempat menyebut pembatasan BBM subsidi berlaku sejak 1 September 2024.

Hal ini dia ungkapkan usai rapat dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Rapat itu juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Wahyu mengatakan bahwa pembatasan itu terkait jenis penggunanya saja, seperti nelayan dan lainnya. “Iya itu, tapi nggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke pak Menko ya,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pembatasan berdasarkan jenis pengguna itu tak akan dilakukan pada 17 Agustus. “Enggak, September, 1 September lah. Tapi belum (tahu),” ujar Wahyu.

Setelah Wahyu, Teten keluar. Ia irit bicara karena kata dia Airlangga akan menggelar konferensi pers terkait rapat pembatasan BBM subsidi.

Sementara itu, Arifin yang keluar setelah Teten bersikap sami mawon. Bahwa masalah waktu pembatasan pembelian BBM subsidi akan diumumkan Menko Airlangga.

Masalahnya, posisi Menteri ESDM saat ini dijabat Bahlil Lahadalia yang baru saja sukses melengserkan Airlangga Hartarto. Bisa dibayangkan kuatnya tarik-menarik terkait pembatasan pembelian BBM.