Curiga KPK Dicengkram Istana, TPDI Tantang Usut Blok Medan Usai Jokowi Lengser


Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga tidak berani mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret orang terdekatnya.

Contohnya, kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Maluku Utara (Malut) Blok Medan yang menyeret menantu dan anak Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang.

“Sekarang dia (KPK) masih takut, dia masih ada di bawah cengkeraman kekuasaan presiden. Itu yang kita minta dalam kasus Blok Medan,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Ia pun menantang KPK mengusut kasus  dugaan korupsi di lingkaran Istana usai Presiden Joko Widodo lengser pada Kamis (20/10/2024) dua bulan lagi.

“Kalau beraninya KPK setelah tanggal 20 Oktober kami tunggu itu, kita tunggu,” ucapnya.

Selain kasus Blok Medan, TPDI mendesak KPK mengusut kasus dugaan kolusi dan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam putusan Mahkamah Kontitusi (MK) MK nomor perkara 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Serta, dugaan suap Rp10 miliar kepada Anwar Usman Cs dan delapan hakim MK lainnya.

Pasalnya,  laporan pihak TPDI masih belum ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir satu tahun lamanya atau 10 bulan sejak dibuat pada Senin (23/10/2023).

“Mental aparat penegak hukum kita ini tanpa intervensi (istana) pun mereka lebih takut sudah keduluan takut, begitu melihat nama-nama besar itu,” ucapnya.