Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mendorong industri sawit punya keberpihakan terhadap lingkungan.
“Kami mendorong pelaku usaha dan industri sawit untuk memperhatikan soal lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Seperti amanat dalam Peraturan Menteri LHK No 1 Tahun 2021 tentang Proper,” kata Alue Dohong, Jakarta, dikutip Rabu (28/8/2024).
Dalam menjalankan bisnis, kata dia, pelaku usaha perlu mengelola strategi bisnis dengan menjaga keseimbangan. Jangan hanya mengejar benefit namun perhatikan pula aspek lingkungan dan sosial. “Tata kelola lingkungan dan sosial harus bisa menjadi the new shared value perusahaan di mata global,” kata Alue Dohong.
Saat ini, sudah banyak industri sawit yang menerapkan aspek keberlanjutan atau pro lingkungan. Salah satunya PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang punya komitmen kuat dalam menjalankan pengelolaan kawasan lindung,
Caranya dengan memasang papan-papan imbauan yang berisikan sosialisasi masyarakat terkait flora dan fauna yang dilindungi dan hampir punah.
“Jadi ini adalah salah satu bentuk pengelolaan kawasan lindung di areal PT Gelora Mandiri Membangun. Sesuai amanat, prinsip dan kriteria ISPO. Bahwa tiap perusahaan wajib melaksanakan pengelolaan kawasan lindung agar kawasan lindung yang sudah teridentifikasi bisa terjaga keberlangsungannya,” ujar Yahya, Koordinator ISPO PT GMM.
Asal tahu saja, PT GMM beroperasi di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dikenal kaya akan sumber daya alam. Di kawasan lindung PT GMM menemukan banyak hewan eksotis seperti kuskus dan burung Bidadari Halmahera yang menjadi ikon Kepulauan Halmahera.
Burung ini merupakan fauna endemik Kepulauan Maluku yang masih berkerabat dengan Cenderawasih asal Papua. Burung Bidadari Halmahera memiliki fisik yang indah, bulunya sewarna zamrud di bagian dada, ungu di bagian mahkota, serta dua pasang bulu putih yang menjulang di balik lekuk sayapnya.
“Iya jadi kita selain menyampaikan sosialisasi Kita juga melakukan pemantauan baik secara langsung ataupun tidak langsung. Contohnya kalau ada perjumpaan satwa oleh karyawan maka dilaporkan ke bagian sustainability atau lingkungan nah yang kedua kita juga melaksanakan pemantauan menggunakan kamera trap,” lanjut Yahya.
Selain menjadi rumah bagi fauna endemik Maluku, di kawasan lindung terdapat area karst yang kondisinya masih terjaga dengan baik. kawasan karst ialah penyerap air hujan yang kemudian dapat menjadi sumber mata air tawar bersih. Satu kawasan karst saja bisa menyediakan hingga puluhan sumber mata air dan menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna.
“Itu merupakan habitat ekosistem langka dan ini perlu kita lindungi karena karst merupakan daerah resapan air ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan atau ketersediaan air di mana air itu salah satu kebutuhan dasar bagi kehidupan kita,” jelasnya.
Di area kawasan lindung juga terdapat tumbuh-tumbuhan berharga dan bernilai ekonomi tinggi seperti pohon aquilaria malaccensis yang menghasilkan kayu gaharu. Pohon ini masih ditemukan di hutan dengan kerapatan tebal di sekitar Pulau Halmahera.
Menjaga ekosistem di kawasan lindung, kata dia, merupakan upaya perusahaan dalam melindungi kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi (HCV) dan stok karbon tinggi (HCS). Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, perusahaan melaporkan hasil monitoring kawasan lindung ini secara berkala dan melakukan audit dengan menggandeng pihak eksternal.
“Kami memahami betul, keberhasilan mengelola kawasan lindung tak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, perusahaan aktif menggandeng seluruh stakeholder,” pungkasnya.