Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (30/8/2024) pagi usai kader PDIP itu resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur pada Kamis (29/8/2024) kemarin.
“Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, bapak presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (30/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ari menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia dicalonkan oleh partai politiknya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur. Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ari, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Risma yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024,” kata Ari.
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
“Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” kata Ari.
Sebelumnya, Risma memastikan pengunduran dirinya dari jabatan Mensos setelah menyelesaikan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim. Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim pada Kamis (29/8/2024).